KPU Cianjur Dinilai Lambat Tanggapi Polemik Masa Jabatan Herman Suherman di Pilkada 2024
![KPU Cianjur Dinilai Lambat Tanggapi Polemik Masa Jabatan Herman Suherman di Pilkada 2024](/wp-content/uploads/2024/08/KPU-Cianjur-Dinilai-Lambat-Tanggapi-Polemik-Masa-Jabatan-Herman-Suherman-di-Pilkada-2024.jpg)
CIANJURUPDATE.COM – Kinerja KPU Kabupaten Cianjur dinilai lambat dalam merespons polemik terkait pencalonan kembali Herman Suherman sebagai bupati pada Pilkada 2024.
Anton Ramadhan, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik Cianjur Riset Center (CRC), mengkritik kurangnya respons dan keraguan KPU Cianjur dalam menanggapi isu ini.
“Saya melihat KPU Cianjur sangat lambat dan tidak responsif dalam menyikapi situasi yang berkembang di masyarakat terkait adanya perbedaan pendapat soal bisa atau tidaknya petahana untuk maju di Pilkada mendatang. Bahkan kami melihat sikap KPU Cianjur terkesan ragu-ragu dalam menyikapi persoalan ini,” ujar Anton, Kamis (1/8/2024).
Anton menekankan bahwa setelah terbitnya PKPU Nomor 8 Tahun 2024, KPU Cianjur seharusnya segera memberikan kepastian hukum, terutama mengenai penafsiran pasal 19 yang masih menimbulkan interpretasi berbeda.
“Seharusnya KPU Cianjur segera meminta penjelasan dari KPU Pusat terkait dengan beberapa pasal dalam PKPU yang masih menimbulkan penafsiran yang berbeda,” tegasnya.
Ada pandangan yang berbeda mengenai masa jabatan Herman Suherman yang sebagian menganggap masa jabatannya sudah melebihi 2,5 tahun sehingga tidak bisa mencalonkan lagi, sementara pihak lain berpendapat sebaliknya.
“Kalau KPU Cianjur sampai dengan dibukanya waktu pendaftaran calon bupati dan wakil bupati belum juga memberikan kejelasan dan kepastian terkait persoalan tersebut, dikhawatirkan produk hukum yang dikeluarkan oleh KPU Cianjur akan dipertanyakan keabsahannya dan mengundang gugatan hukum dari para pihak yang merasa dirugikan,” ujar ia.