KPU Cianjur Dinilai Menghambat Kinerja Jurnalis Saat Pendaftaran Pilkada 2024
![KPU Cianjur Dinilai Menghambat Kinerja Jurnalis Saat Pendaftaran Pilkada 2024](/wp-content/uploads/2024/08/KPU-Cianjur-Dinilai-Menghambat-Kinerja-Jurnalis-Saat-Pendaftaran-Pilkada-2024.jpeg)
CIANJURUPDATE.COM – Proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur mendapat kritik tajam dari kalangan jurnalis.
Mereka menilai KPU kurang mempersiapkan pelaksanaan kegiatan, terutama dalam hal koordinasi dengan media.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur, Ahmad Fikri, menyoroti kurangnya persiapan KPU dalam memfasilitasi peliputan oleh media.
Ia menilai, tindakan KPU Cianjur justru menghambat kerja jurnalis yang ingin meliput momen penting tersebut.
“Persiapan KPU Cianjur untuk media sangat kurang. Kami sempat terhambat saat pasangan calon sudah memasuki ruangan, padahal ini momen eksklusif bagi media. KPU seharusnya bisa lebih baik dalam mengatur hal ini,” ujar pria yang akrab disapa Orik ini di Kantor KPU Cianjur pada Rabu (28/8/2024).
Pada hari pertama pendaftaran pasangan calon, Selasa (27/8/2024), KPU memberlakukan pembatasan dengan hanya memperbolehkan 10 jurnalis masuk ke ruangan secara bergantian.
BACA JUGA:Â Ini Alasan Ramzi Menerima Tawaran sebagai Calon Wakil Bupati di Pilkada Cianjur 2024
Pada hari kedua, Rabu (28/8/2024), pembatasan diperketat dengan pemasangan garis pembatas di area pintu masuk, yang semakin menyulitkan para jurnalis dalam meliput.
Lebih lanjut, Orik mengungkapkan bahwa jurnalis yang mencoba mengambil gambar di luar garis pembatas juga terhalang oleh petugas KPU yang ikut mengambil gambar.
Selain itu, pembagian id card peliputan dinilai tidak efektif, karena baru dibagikan setelah jurnalis masuk ke dalam Kantor KPU.