Berita

KPU Cianjur Gelar Rapat Pleno, Bapaslon Lolos Tes Kesehatan

“Setelah itu akan dilakukan kembali verifikasi dokumen-dokumen hasil perbaikan tadi. Setelah ini di tanggal 23 Sepetember 2020, dilakukan penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat. Dan, 24 September dilakukan pengumunan. Dan, pengundian nomor urut bakal pasangan calon,” jelasnya.

Ridwan menjelaskan, karena syarat calon ini sifatnya administratif. Maka rata-rata para bapaslon harus memperbaiki dokumen-dokumen syarat calon.

“Dan setelah menerahkan kepada LO terkait berita acara hasil verifikasi administrasi dan juga tanda terima lampiran beriita acara tersebut. Yang adalah per itemnya disampaikan hal-hal yang harus diperbaiki secara kelengkapann dokumennya.” tukasnya.(afs)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button