KPU Cianjur Jadwalkan Debat Terbuka Pilkada 2020

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Komisi Pemeilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menjadwal waktu dan zona kampanye bagi para Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Cianjur 2020. Namun KPU rencananya akan menggelar debat terbuka bagi para Paslon 20 November2020 mendatang.

Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Masyarakat KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman mengatakan, kampanye yang diatur jadwalnya hanya debat. Sebab, rapat umum termasuk kampanye yang dilarsng dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020.

“Sekarang KPU hanya menjadwalkan untuk debat. Jadi tatap muka dialog itu silahkan masing-masing, jadi kita tidak membuat jadwal, tidak juga membuat zona, dipersilahkan kepada masing-masing paslon,” tuturnya saat ditemui Cianjur Update, Senin (28/09/2020).

Namun, lanjut dia, sesuai pasal 8 PKPU Nomor 11 tahun 2020, para Paslon wajib menyampaikan pemberitahuan ke kepolisian lalu ditembuskan ke KPU dan ke Bawaslu.

“Banyak yang nanya, namun kita sampaikan bahwa kita tidak membuat jadwal khusus karena itu dikembalikan ke pasangan calonnya,” tuturnya.

Untuk debat, Rustiman mengatakan, masih menunggu juknis. Kalau dilihat di PKPU 13 tahun 2020, jumlah orang pun dibatasi. Hanya ada pasangan calon, 44 orang tim kampanye bapaslon, 2 orang dari Bawaslu dan 5 orang dari KPU. Ia pun menyebut debat akan dilaksanakan di salah satu lembaga penyiaran publik swasta dan akan disiarkan secara live di sosial media.

“Sebetulnya kalau di PKPU 13 itu bisa maksimal 3 kali (debat). Tapi kita masih menyesuaikan dengan kondisi anggaran
Sementara kita lokasikan baru satu kali. Kalau kondisi anggarannya mungkin bisa saja dua atau tiga kali karena diperbolehkan, tapi kalau tidak mungkin kita optimalkan yang satu kali, nanti kan hasilnya bisa ditayangkan beberapa kali,” ungkap dia.

Kampanye Pilkada Cianjur 2020 Harus Ikuti Aturan Main

Dirinya mengimbau kampanye harus dipastikan mengikuti aturan main. Seperti, ketika ada kampanye, sampaikan pemberitahuan kepada kepolisian. Lalu, ditembuskan ke KPU dan Bawaslu. Juga, patuhi protokol kesehatan.

“Maka kita lebih menyarankan dilakukan secara daring khususnya di aerah yang memang jaringan internetnya memadai,” tuturnya.

Namun, hal itu bisa jadi pengecualian ketika jaringan internet memadai. Ketika harus tatap muka, maka orang yang hadir dibatasi hanya 50 orang

“Tapi kerumunan itu masih mungkin terjadi makanya jika memang dikhawatirkan kerumunan iitu terjadi maka lebih aman maka dilakukan secara daring.” tukasnya.(afs)

Exit mobile version