CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur memastikan seluruh pasien Covid-19 yang kini tengah diisolasi di Villa Bumi Ciherang sudah ikut serta dalam pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cianjur 2020.
Sebanyak 23 pasien Covid-19 pun mencoblos dengan menerapkan sistem jemput bola oleh pantia TPS yang berada dekat dengan lokasi isolasi dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap.
Menurut Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, Ridwan Abdullah mengatakan, di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cianjur periode 2020, seluruh pasien Covid-19 menggunakan hak pilih mereka dengan baik.
“Kalau untuk pasien Covid-19 yang di isolasi di Villa Bumi Ciherang itu kurang lebih 23 orang yang memberikan kewajiban hak pilihnya, semuanya ikut mencoblos,” ujar Ridwan Kepada Cianjur Update, Kamis (17/12/2020).
Selain itu, kata Ridwan, pasien Covid-19 yang diisolasi di Villa Bumi Ciherang sudah memenuhi ketentuan yang ada, sehingga pihak KPU Cianjur bisa memfasilitasi para pasien.
“Jadi tim kami dari TPS terdekat dengan tempat isolasi tersebut langsung datang ke tempat isolasi dengan menggunakan APD lengkap,” ungkapnya.
Sementara itu, lanjut Ridwan, untuk pasien Covid-19 yang diisoalsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur tidak ada yang melaksanakan pencoblosan. Padahal pihak KPU sudah melayangkan surat ke RSUD, akan tetapi dari pihak RSUD sampai hari terakhir pengurusan A5 atau (pindah memilih) tidak merespon sama sekali.
“Kalau untuk pasien Covid yang diisolasi di RSUD Cianjur itu tidak ada kang, kami juga sudah melayangkan surat akan tetapi pihak rumah sakit tidak merespon. Jadi pasien yang di isolasi di RSUD Cianjur itu tidak ada yang melakukan pencoblosan,” paparnya.
Ridwan menyebut, pihaknya sempat mendatangi pihak RSUD Cianjur untuk mengajukan kerja sama agar pasien Covid-19 yang diisolasi bisa melaksanakan penyoblosan.
“Namun pihak RSUD Cianjur sama sekali tidak merespon,” tandasnya.(ct6/sis)