Berita

KPU Cianjur Terima Perbaikan Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menggelar tahapan perbaikan syarat dokumen pencalonan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan wakil Bupati Cianjur 2020, Rabu (16/09/2020). Kegiatan ini dilakukan untuk memeriksa apakah bapaslon layak ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Cianjur 2020.

Ketua KPU Cianjur Selly Nurdinah mengatakan, seluruh bapaslon harus melengkapi dokumen syarat pencalonan. Hari ini, sekitar pukul 13.00 pasangan Mohammad Toba – Ade Sobari (Hade) telah menyerahkan syarat calon.

“Kemudian pada jam 14.15 WIB dari gabungan Partai Gerindra dan Demokrat Bapaslon H. Oting Jaenal Muttaqin – Wawan Setiawan (OTW),” tuturnya kepada wartawan, Rabu (16/09/202).

Didinya pun menjelaskan, saat berita acara hasil penelitian yang lalu, masih ada persyaratan calon yang memang harus diperbaiki disesuaikan dan diperbaiki kembali kaitan dengan syarat calon ini.

“Namun untuk hasil pemeriksaan kesehatan dari ke empat Bapaslon ini sudah memenuhi syarat,” ujar dia.

Ia mengungkapkan, ada sejumlah dokumen syarat calon yang erlu diperbaiki. Proses perbaikan ini mulai 14 September 2020 hingga 16 September 2020.

“Bapaslon dari partai pengusung untuk dapat menyampaikan perbaikan dokumen, dan untuk tahapan selanjutnya hari ini sampai sampai tanggal 22 KPU Kabupaten Cianjur, meneliti syarat bapaslon yang diserahkan sama kami,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, pada 23 September 2020 akan ada penetapan bakal pasangan calon (Bapaslon) hasil akhir dari penelitian baik yang awal atau pun yang terakhir.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button