CIANJURUPDATE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur secara resmi telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno internal yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Cianjur pada Minggu (22/9/2024).
Dalam rapat pleno tersebut, tiga pasangan calon (paslon) yang telah terdaftar adalah Herman Suherman dan Muhammad Solih Ibang, Deden Nasihin dan Neneng Efa Fatimah, serta Mohammad Wahyu Ferdian dan Ramzi Geys Thebe.
BACA JUGA: KPU Cianjur Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan, menjelaskan bahwa proses pleno telah selesai dan hasil penetapan akan diumumkan pada malam yang sama sebelum pukul 23.00 WIB.
“Pleno penetapan sudah selesai, dan hasilnya akan segera diumumkan malam ini. Semua berkas sudah lengkap, termasuk berita acara dan surat keputusan,” ujarnya kepada media.
Pelaksanaan pleno berlangsung dari pukul 19.00 hingga 20.10 WIB tanpa hambatan yang berarti.
Ridwan juga menambahkan bahwa pengundian nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada Senin (23/9/2024).
“Kami telah menetapkan tiga pasangan calon yang mendaftar, yaitu Herman Suherman dan Muhammad Solih Ibang sebagai pendaftar pertama, Deden Nasihin dan Neneng Efa Fatimah sebagai pendaftar kedua, serta Mohammad Wahyu Ferdian dan Ramzi Geys Thebe sebagai pendaftar ketiga,” jelas Ridwan.
Ia menegaskan bahwa ketiga pasangan calon tersebut telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk maju dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2024.
BACA JUGA: Peran Strategis Media Sosial di Pilkada 2024, KPU Cianjur dan FMC Gelar Sosialisasi
“Berkas sudah komplit dan telah kami tanda tangani. Penetapan ini sah, dan hasilnya akan diumumkan sebelum pukul 23.00 WIB malam ini,” tutup Ridwan.
Dengan pengumuman ini, proses Pilkada Kabupaten Cianjur semakin dekat ke tahap berikutnya, yakni pengundian nomor urut dan kampanye resmi para kandidat.