KPU Umumkan Jumlah Pemilih di Kabupaten Cianjur

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur merilis hasil Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan ke II dan ke III tingkat Kabupaten Cianjur, Kamis (30/9/2021).
Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 336/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Tanggal 04 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Cianjur diperoleh pembaharuan data dari 27 Agustus 2021 sampai 27 September 2021. Jumlah pemilih pemula atau berusia 17 tahun sebanyak 212 pemilih, terdiri atas, 99 pemilih laki-laki dan 113 pemilih perempuan.
“Sementara, jumlah pemilih meninggal dunia sebanyak 165 pemilih terdiri atas 118 pemilih laki-laki dan 47 pemilih perempuan,” kata Ketua KPU Cianjur, Selly Nurdinah kepada Cianjur Today, Kamis (30/9/2021).

Sehingga, Rapat Koordinasi memutuskan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode September dengan jumlah pemilih sebanyak 1.647.574. Terdiri atas, 837.215 pemilih laki-laki dan 810.359 pemilih perempuan
Para pemilih itu tersebar di 360 desa/kelurahan, dan 32 kecamatan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur Nomor 49/PL.02.1-BA/3203/KPU-Kab/VI/2021 tanggal 30 September 2021.
Kemudian, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2021 yaitu periode Juli sampai September 2021 diperoleh Jumlah DPB Triwulan III sebanyak 1.647.574 pemilih.