Kritisi Kesemrawutan Dunia Pendidikan, Cianjur Foundation Siap Gelar Aksi
![Kritisi Kesemrawutan Dunia Pendidikan, Cianjur Foundation Siap Gelar Aksi](/wp-content/uploads/2021/08/IMG-20210809-WA0051-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Organisasi Cianjur Foundation (CF) mempertanyakan peran Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur dalam mengatasi berbagai problematika dan kesemrawutan dunia pendidikan di Cianjur, terutama pada masa pandemi Covid-19.
Ketua CF, Muhammad Sulaeman menilai, kebijakan pemerintah yang selama ini dikeluarkan merupakan imbas masa pandemi dan dirasa belum mampu menjawab segala permasalahan pendidikan.
Ia menuturkan, bahwa hal-hal
tersebut kemudian berdampak pada generasi-generasi penerus bangsa, yang saat ini tidak lagi dicerdaskan oleh bangsa. Akan tetapi sebaliknya, malah dibodohi oleh bangsanya sendiri.
Merujuk salah satu pasal dalam konstitusi negara Indonesia (UUD 1945) melalui Bab XIII Pasal 31 ayat (2), bahwa pendidikan yang dimaksud harus diusahakan dan diselenggarakan oleh pemerintah sebagai “satu sistem pengajaran nasional”.
“Selain itu, dalam UUD 1945 sudah menjadi keharusan bahwa Pemerintah baik pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pendidikan sekalipun dalam masa pandemi Covid-19,” ujarnya kepada Cianjur Update, Senin (9/8/2021).
Sebagaimana isi pasal tersebut, lanjutnya, penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan secara daring atau online justru tidak sesuai dengan UUD.
“Sistem pendidikan daring yang saat ini berlaku, dirasa belum mampu dan tidak efektif. Karena tidak adanya pembentukan karakter bagi para peserta didik dan belum mampu mencapai tujuan pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945,” jelasnya.