Kronologi Istri Divonis 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami Mabuk-mabukan
CIANJURUPDATE.COM, Karawang – Baru-baru ini, viral seorang istri yang divonis 1 tahun penjara, karena memarahi suaminya yang sering pulang dalam kondisi mabuk-mabukan.
Bahkan, perempuan bernama Valencya (45) itu mengaku, masih tak percaya jika ia dituntut 1 tahun penjara atas alasan tersebut.
Padahal menurutnya, perkelahiannya dengan sang suami CYC, pria asal Taiwan itu sebagai pertengkaran suami istri biasa. Apalagi, saat itu CYC telah beberapa lama tidak pulang ke rumah.
“Mungkin saya dalam keadaan galau ya waktu itu. Rumah berantakan, anak sakit, toko berantakan, saya telepon dimatikan,” ucap Valencya.
Valencya pun mengaku, tak menyangka omelannya itu dijadikan alat bukti saat dia dilaporkan ke polisi. Padahal, dalam hatinya ingin Chan Yung Ching kembali.
“Tapi tahunya setelah saya gugat cerai, itu yang digunakan untuk membuat laporan, untuk mengintimidasi saya. Dijadikan alat bukti dan transkripnya juga dipenggal-penggal,” ujarnya.
Tak Ada Jalan Damai, Suami Minta Kompensasi Jika Laporan Ingin Cicabut
Valencya mengaku, telah beberapa kali melakukan mediasi, namun tidak ada kesepakatan. Suaminya malah bertanya akan memberikan kompensasi apa jika laporannya dicabut.
Perilaku sang suami juga tidak cukup baik, Valencya menjelaskan, perihal kebiasaan mabuk suaminya yang bahkan dilakukan saat berada di rumah, ketika ada kawannya datang. Ia juga pernah menemukan pakaian perempuan di dalam mobilnya.
Tak hanya istri, CYC juga pernah melaporkan sang mertua yaitu ibu Valencya yang berusia 80 tahun dan beberapa kali diperiksa polisi.