Berita

Kronologi Perusakan dan Pengancaman Mobil di Cugenang Cianjur, 2 Pelaku Ditangkap

CIANJURUPDATE.COM – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur berhasil mengungkap rangkaian peristiwa perusakan dan pengancaman yang terjadi di Desa Puncak Manis, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, pada Minggu (14/4/2025) sore.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, memaparkan detail kejadian yang dialami oleh seorang pengendara mobil bernama Salman Maolani.

Menurut keterangan AKP Tono Listianto, insiden bermula ketika Salman Maolani mengendarai mobil Mazda Biante bernomor polisi B-2871-SFF dari arah Rancagoong menuju kediaman H. Adang di Desa Puncak Manis sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat melintas di depan Indomaret Rancagoong, tiba-tiba dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor matik berwarna merah (nomor polisi belum teridentifikasi) menghampiri mobil korban dari arah belakang.

“Kedua pelaku langsung memaksa korban menghentikan kendaraannya dengan cara berteriak, memukul bodi mobil dari berbagai sisi. Bahkan, salah satu pelaku merusak spion kanan hingga terlepas dan merusak bodi mobil menggunakan benda tumpul yang keras,” jelas AKP Tono Listianto dalam keterangannya.

Merasakan ancaman yang nyata, Salman Maolani bersama saksi bernama Amrullah Setiawan memutuskan untuk tetap melanjutkan perjalanan menuju rumah H. Adang.

BACA JUGA: Mobil Ekspedisi Dibegal di Cugenang Cianjur, Sopir Diancam Pisau

Namun, kedua pelaku tidak menyerah dan terus melakukan pengejaran hingga ke halaman rumah tujuan korban.

“Setibanya di rumah H. Adang, salah satu pelaku yang mengenakan jaket hitam nekat melompat ke atas kap mesin mobil korban. Ia kemudian mencabut wiper depan dan menggedor kaca mobil dengan keras,” sambungnya.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button