Kronologi Perusakan dan Pengancaman Mobil di Cugenang Cianjur, 2 Pelaku Ditangkap

Lebih lanjut, AKP Tono Listianto mengungkapkan bahwa para pelaku berteriak dan menuduh Salman Maolani telah melindas sepeda motor mereka.
Akan tetapi, korban bersikukuh bahwa tidak ada kontak fisik maupun senggolan antara mobilnya dengan sepeda motor pelaku selama perjalanan.
Akibat aksi brutal kedua pelaku, mobil Salman Maolani mengalami kerusakan signifikan pada spion kanan yang terlepas, sejumlah bagian bodi penyok dan tergores, serta wiper depan yang patah.
Total kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).
BACA JUGA:Â Polres Cianjur Tangkap 2 Anggota Ormas Pelaku Perusakan Mobil di Cugenang
“Korban merasa sangat terancam dan dirugikan atas kejadian ini sehingga yang bersangkutan segera melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat untuk mendapatkan perlindungan hukum dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap dia.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua pelaku.
“Kedua pelaku sudah kita amankan,” ucapnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerusakan pada spion kanan, bodi kendaraan, dan wiper depan.
“Korban mengalami kerusakan pada sejumlah bagian mobil sehingga mengalami kerugian diperkirakan Rp5.000.000,00,” tuturnya.
AKP Tono menegaskan bahwa atas perbuatan mereka, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana ‘Barang siapa di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang’.
BACA JUGA:Â Sopir Xenia Tabrak Fortuner di Cianjur Lalu Kabur, Mobil Ditinggal Berisi Jeriken Pertalite