Kronologis Penangkapan Maling Motor di Warungkondang yang Viral
![](/wp-content/uploads/2020/04/1586941116-picsay-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Warungkondang – Penangkapan maling motor di Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, viral di media sosial. Satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan, sedangkan satu lainnya kabur.
Kapolsek Warungkondang, Kompol Gito, menuturkan penangkapan maling motor itu berlangsung pada Rabu 15 April 2020 sekitar pukul 10.00 Wib. Tersangka diketahui bernama Irpan, pemuda berusia 23 tahun.
Penangkapan pelaku curanmor ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 54 / B / IV / 2020 / JBR / RES CJR / SEK WARKOND, tgl 15 April 2020. Saat itu terjadi aksi curanmor di Desa Jambudipa Kecamatan Warungkondang.
“Awal mula pada Selasa tanggal 14 April sekira jam 18.30 WIB di Kampung Gentur Desa Jambudipa terjadi pencurian satu unit sepeda motor. Korban melaporkan kejadian ke Polsek Warungkondang,” paparnya kepada Cianjur Update, Rabu (15/4/2020).
Setelah menerima laporan, personel Polsek Warungkondang melakukan penyelidikan. Bersama pelapor, polisi berupaya mencari keberadaan pelaku dan barang bukti
Setelah melaksanakan penyelidikan, didapat informasi dari pelapor bahwa pada Selasa 14 April 2020 sekitar jam 20.00 WIB. Ada warga Kampung Pasirandu, Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang yang kedatangan seseorang tidak dikenal.