Kronologis Penemuan Mayat di Kamar Hotel di Cianjur

CIANJURUPDATE.COM, Pacet – Geger ditemukan mayat laki-laki dengan keadaan bersimbah darah, di salah satu kamar Hotel nomor 237, Jalan Raya Cipanas, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Cianjur, Sabtu (4/7/2020) sore. Diketahui mayat tersebut berinisial YS (55), penyebab kematiannya masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Cianjur.

Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi Dwiharyanto, membeberkan kronologis penemuan mayat di hotel tersebut. Berawal pada Rabu (1/7/2020) sekitar pukul 22.15 WIB. Korban datang seorang diri untuk check in dan diterima oleh resepsionis hotel. Kemudian ia melakukan registrasi dan mengambil kunci kamar.

“Sedangkan pemesanan kamar dengan menggunakan aplikasi OYO. Menginap selama satu hari sampai dengan hari Kamis (2/7/2020) kamar nomor 135,” paparnya kepada Cianjur Update, Minggu (5/7/2020).

Kemudian, pada Kamis (2/7/2020) Pukul 13.57 WIB, korban kembali memperpanjang kamar nomor 135 dengan melakukan registrasi ulang.

Pada Jumat (3/7/2020) sekitar Pukul 10.30 WIB, korban check out keluar dari hotel. Sekitar Pukul 13.36 WIB, korban datang kembali dan menginap melalui pemesanan aplikasi OYO dan korban ditempatkan di kamar nomor 227.

Baca selengkapnya..

“Namun, korban menginginkan kamar di lantai II tepat di atas kamar sebelumnya, korban pun meminta pindah dan ditempatkan dikamar nomor 237,” tutur Ade.

Kemudian pada Sabtu (4/7/2020) Pukul 14.30 WIB, pihak resepsionis menghubungi korban lewat HP, untuk mengonfirmasi karena batas waktu check in sudah habis.

Saat dihubungi, tidak ada jawaban dari korban. Selanjutnya, resepsionis meminta bantuan security dan house keeping untuk menemui korban langsung ke kamarnya, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Mereka pun mencoba membuka pintu kamar korban namun tetap tidak terbuka.

Selanjutnya, mereka berkoordinasi dengan GM hotel tersebut. Lalu, bersama-sama mengecek korban dengan menggunakan tangga menuju balkon lantai II kamar 237. Saat berada di balkon dan saksi menggeser gorden dengan menggunakan kawat, terlihat lumuran darah ditempat tidur. Sedangkan posisi korban berada di bawah tempat tidur.

Selanjutnya, pihak hotel melaporkan ke pihak kepolisian. Saat dilakukan cek TKP oleh Inafis Polres Cianjur, Polsek Pacet, dan Team medis RS Cimacan, kamar hotel dalam keadaan terkunci dari dalam. Dan, jendela terkunci rapat. Sedangkan, kondisi korban dalam keadaan telungkup dengan luka sayatan dibagian leher sebelah kanan dan luka sayatan di lengan kiri hingga urat nadi terputus.

“Sekira Pukul 20.00 WIB Korban dibawa Ke RSUD Cianjur dengan menggunakan ambulans RS Cimacan guna dilakukan Visum et refertum.” terangnya.(ian/afs)

Exit mobile version