Berita

Kuasa Hukum PT Manggis Jamali Buka Suara Soal Tudingan Tak Pernah Salurkan CSR

CIANJURUPDATE.COM – Sempat dituding tak pernah mengeluarkan kewajiban sebagai perusahaan atas program Corporate Social Responsibility (CSR), belum lama ini PT Manggis yang berlokasi di Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur akhirinya buka suara.

Kuasa Hukum PT Manggis, Rahmat Lemos mengungkapkan, bahwa kliennya sudah merealisasikan program tersebut ke penerima manfaat atau masyarakat.

“Untuk CSR PT Manggis dari awal berdiri itu sudah melakukan dan merealisasikannya kepada masyarakat, mungkin ada beberapa orang yang tidak bekerja atau mungkin di sini juga ada beberapa kelemahan pengelola sebelumnya, jadi mungkin gak nyampe ke masyarakat,” tutur dia saat ditemui tim Cianjur Update belum lama ini.

Namun meski begitu, pihaknya optimis bahwa kedepan, akan lebih tersistem secara rapi dan jelas. “Mudah-mudahan ke depan ini bisa dibenahi supaya CSR dari perusahaan untuk masyarakat bisa tersampaikan secara jelas,” kata dia.

BACA JUGA: Parah! Puluhan Tahun Berdiri, PT Manggis Proyek Ayam di Jamali Diduga Tak Pernah Salurkan CSR ke Warga?

Sebelumnya diberitakan bahwa, Perseroan Terbatas (PT) Manggis yang berlokasi di Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, diduga belum pernah menyalurkan kewajibannya kepada lingkungan sekitar atau seperti halnya CSR atas perusahaan terhadap penerima manfaat.

Sebagaimana diketahui, PT tersebut bergerak dalam proyek pengadaan ayam, yang berdiri sudah hampir 30 tahun, namun hingga saat ini, pihak perusahaan seolah tak ada bentuk perhatian terhadap warga sekitar.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button