CIANJURUPDATE.COM, Cibeber – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur melakukan kunjungan ke posko pengungsian korban longsor Cibeber. Tepatnya di Kampung Babakan Cingkeuk, RT 04/RW 01, Desa Cibokor, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Pasalnya, longsor yang terjadi pada Jumat (4/6/2021) dini hari tersebut menyebabkan 214 jiwa terdampak. Saat ini, para korban longsor pun sudah dievakuasi ke MI Persis dan Madrasah Pesantren As-Salam di Kampung Cibitung Muara.
Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr Irvan Nur Fauzi mengatakan, pihaknya telah melakukan penanganan pengungsi korban longsor Cibeber pasca-Covid 19.
“Tentunya masyarakat pengungsi ini harus lebih diperhatikan dan dilakukan penanganan secepatnya, agar tidak terpapar Covid-19,” ujar Irvan kepada Cianjurt Today, Sabtu (5/6/2021).
Irvan mengungkapkan, di tengah-tengah pendemi Covid-19 ini, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian penting, terutama di tempat pengungsian bencana.
“Ada hal penting yang harus diperhatikan di lokasi pengungsian ini, yaitu dengan terus mengingatkan warga untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Kami lihat sudah ada sarana penunjang untuk tempat mencuci tangan beserta sabunnya,” jelasnya.
Menurutnya, pengungsi di tempat bencana sangat sulit untuk tidak berkerumun karena berbagai faktor penyebab.
“Karena untuk tidak berkerumun sangat sulit dilakukan, paling tidak pengungsi wajib memakai masker, karena pengungsi ini sangat rentan terpapar Covid-19,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, untuk mencegah penularan Covid-19 pemerintah juga akan segera melakukan vaksinasi kepada para pengungsi dalam waktu dekat.
“Akan ada vaksinisasi dengan prioritas lansia dan pra-lansia umur 50 tahun ke atas dan masyarakat rentan lainnya sesuai instruksi Bupati Cianjur,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Cianjur, H Herman Suherman berharap tidak terjadi kembali klaster penularan Covid-19 di Kecamatan Cibeber.
“Saya titip di Kecamatan Cibeber jangan sampai ada klaster Covid-19 lagi. Pakai selalu masker dan sering mencuci tangan dengan sabun,” ucapnya.
Herman menjelaskan, akan memberlakukan peraturan tegas agar siapapun yang masuk kawasan pengungsian longsor Cibeber tersebut, wajib memakai masker.
“Siapapun tidak boleh masuk kawasan pengungsian kalau tidak memakai masker,” pungkasnya.(ct9/sis)