Kurban Idul Adha, Ini Dia Lokasi Rumah Potong Hewan di Cianjur
“Penyembelihan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan, aspek kebersihan, dan sanitasi serta kebersihan lingkungan. Penyelenggara melarang kehadiran pihak-pihak selain petugas pemotongan hewan kurban,” jelasnya.
Selain itu, jelas Agung, menerapkan jaga jarak fisik antar petugas pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging. Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh petugas kepada ke tempat tinggal warga yang berhak.
“Dalam hal penjualan dilakukan di tempat, maka tempat penjualan hewan kurban harus memenuhi syarat administrasi teknis, penjual dalam keadaan sehat. Penyediaan sarana cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir,” paparnya.
Menerapkan kebersihan personal, lanjut dia, yaitu sering mencuci
tangan terutama setelah menyentuh hewan atau permukaan benda serta ketentuan jaga jarak fisik, yaitu mengatur jarak antara penjual dan pembeli, serta antar pembeli.
“Penjual dan pembeli hewan kurban menggunakan masker, dan diupayakan melakukan transaksi dengan uang elektronik. Pengawasan hewan kurban dilaksanakan oleh perangkat daerah kabupaten/kota yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan,” katanya.
Agung menuturkan, petugas yang mendistribusikan daging kurban wajib mengenakan masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik dengan penerima daging hewan kurban.
“Untuk pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh petugas di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu tubuh,” tuturnya.