Berita
Kurban Idul Adha, Ini Dia Lokasi Rumah Potong Hewan di Cianjur
Penanganan daging dan jeroan sampai pendistribusian, paling lama empat jam setelah proses penyembelihan. Jika tidak dapat dilakukan dalam waktu empat jam, daging dan jeroan harus disimpan dalam kondisi dingin (00-40 C) atau dibekukan (00).
“Setiap panitia yang melakukan pendistribusian daging hewan kurban harus menggunakan masker dan sarung tangan,” imbuhnya.
Selanjutnya, pelaporan perangkat daerah kabupaten/kota yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan melaporkan hasil pemeriksaan ante-mortem, penyembelihan, dan pemeriksaan post-mortem hewan kurban.
“Laporannya kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang membidangi ketahanan pangan dan peternakan,” tandas dia.(afs/sis)