Berita

Ladyboy Kota Bunga Sering Disuruh Joget oleh WNA

“Warga negara asingnya sudah kita laporkan dan waktu itu orang asingnya belum melaksanakan kegiatan seks komersil. Kemudian, warga Negara asingnya sendiri rata-rata warga Timur Tengah, kami tak bisa menyebutkan negara,” kata dia.

Kapolres pun mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga orang laki-laki yang berperan sebagai Ladyboy di Kota Bunga. Selain itu ada lima orang perempuan yang menjadi korban sebagai peta untuk melayani warga asing di Kota Bunga.

“Adapun tersangkanya merupakan orang yang mencoba mencari keuntungan dari kegiatan penjualan orang yang berjualan orang untuk digunakan pendamping dan PSK bagi wisatawan asing,” tuturnya.

Berdasarkan rilis yang diterbitkan Polres Cianjur, kelima tersangka di antaranya NM alias Bunda (21), JM alias Jengkol (26), JN (25), DA alias Mamih (28), dan HI (38). Kelima tersangka melancarkan aksinya dengan menawarkan orang sebagai Ladyboy dan PSK kepada wisatawan asing di Kota Bunga menggunakan kendaraan roda empat.(ct1)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button