Lagi, Jerinx Resmi Berstatus Tersangka Atas Kasus Pengancaman
![Lagi, Jerinx Resmi Berstatus Tersangka Atas Kasus Pengancaman](/wp-content/uploads/2021/08/IMG-20210807-WA0009-720x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Musisi sekaligus suami Nora Alexandra, I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya.
Kali ini, Jerinx terlibat kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni yang sempat viral beberapa waktu lalu.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (7/8/2021).
Gelar perkara internal oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (6/8/2021) tersebut menemukan, bahwa unsur pidana dalam perkara tersebut telah terpenuhi. Sehingga bisa dilakukan penetapan tersangka terhadap Jerinx.
Dalam perkara tersebut, penyidik Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa telepon seluler milik Jerinx serta alat komunikasi milik istri Jerinx, Nora Alexandra.
“Kita periksa istri J dan sita handphone istri J. Karena J menggunakan handphone istri saat melakukan pengancaman kepada pelapor,” kata Yusri.
Jerinx dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni terkait dugaan tindak pidana ancaman melalui media elektronik.
Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori Covid-19 melalui media sosial.
Komentar yang dilayangkan Deni pun menyulut perhatian artis asal Bali itu sehingga menjadi pemicu pertikaian.
Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx pun hilang. Jerinx lalu menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu.