Lagi, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang sampai 20 September 2021
CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah melakukan kembali perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di level Jawa-Bali sampai 20 September 2021.
“Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh Jawa Bali. Melakukan evaluasi setiap minggu hingga menekan angka konfirmasi dan tidak mengulangi kejadian sama di kemudian hari,” kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/9/2021).
Pemerintah juga memutuskan level kebijakan PPKM di Provinsi Bali setelah mengevaluasi periode sebelumnya.
Luhut memaparkan jumlah level PPKM di kota-kota di Bali menurun.
Status PPKM di Bali turun ke level 3 dari level 4. “PPKM di Bali turun ke level 3,” paparnya.
Saat ini tersisa 3 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang melaksanakan PPKM level 4.
Dalam penerapan perpanjangan PPKM level2, 3, dan 4 yang dilakukan sejak tanggal 6 September hingga 13 September perkembangan kasus terus signifikan dan membaik.
Hal ini terjadi penurunan kasus hingga 93,9 persen. Dan secara spesifik di Jawa-Bali turun 96 persen dari puncak Juli lalu.
Selain itu, Kementerian Kesehatan sudah menyiapkan dua skenario untuk penanganan Covid-19 tahun 2022, yaitu saat kondisi normal dan terjadi lonjakan kasus.
Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX, Senin (13/9/2021).
“Melihat bahwa 2022 kondisi kita membaik tapi pengalaman dari tahun ini sulit ditebak terutama yang berkaitan dengan adanya varian baru. Jadi kita menggunakan dua asumsi,” kata Menkes.