Lakukan Pencabulan, Guru SD di Cianjur Terangsang Saat Mengajar Siswanya di Perpustakaan
CIANJURUPDATE.COM – Guru seharusnya jadi teladan bagi siswa. Tetapi berbeda dengan HO (28), guru di salah satu SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur ini malah diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya sendiri.
Bukan siswa perempuan, melainkan siswa laki-laki berusia 10 tahun atau kelas 4 yang menjadi korban. Perpustakaan, jadi area yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Polisi tak tinggal diam, pelaku ditangkap pada Senin (26/2/2024) dan ditahan. Orang tua korban yang geram melaporkannya ke polisi agar jera.
BACA JUGA:Â P2TP2A Cianjur: Kasus Pencabulan Terhadap Anak Harus Diusut Tuntas!
Sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum et repertum sudah dikantongi polisi untuk menghukum guru cabul tersebut
“Pelaku kita amankan saat berada di sekolahnya tempat dia mengajar di daerah Cimacan, Cipanas,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur AKP Tono Listianto, Kamis (29/2/2024).
Pemeriksaan yang dilakukan Unit Pelayanan Perempian dan Anak (PPA) Polres Cianjur masih intensif dilakuka nterhadap pelaku.
BACA JUGA:Â Terungkap! Pelaku Pencabulan di Campakamulya Cianjur Cekok Film Porno pada Korban
Korban pun diduga tidak hanya satu orang. Namun, saat ini baru satu saja yang melaporkannya ke polisi.
“Berdasarkan informasi korban lebih dari satu orang dan kita akan dalami kasus ini,” kata dia.
Guru SD tersebut melakukan pencabulan terhadap siswa atas dasar rangsangan. Saat itu, ia mengajar siswanya membaca sajak di perpustakaan.
BACA JUGA:Â Tanggulangi Pencabulan Anak di Bawah Umur, Polisi Lakukan Koordinasi