LAN Terbitkan Aturan Baru Pelatihan Dasar Bagi CPNS, Buruan Cek!
CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Jelang pembukaan kembali CPNS 2021, Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai pembina pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), menerbitkan Peraturan LAN (PerLAN) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS (PerLAN 1/2021).
Deputi Bidang Pembinaan Pengembangan Kompetensi ASN LAN, Muhammad Taufiq mengatakan, dalam PerLAN 1/2021 dilakukan perubahan mendasar khususnya terkait metode penyelenggaraan Latsar CPNS.
Sebelumnya, Latsar diatur hanya dapat dilakukan secara klasikal (dalam kelas dan diasramakan). Namun sekarang, berdasarkan PerLAN ini, Latsar CPNS dapat juga dilakukan secara Blended Learning.
“Dalam hal terjadi kondisi darurat atau kondisi tertentu, seperti saat pandemi sekarang ini yang tidak memungkinkan sama sekali dilakukannya pembelajaran klasikal, maka Latsar CPNS dapat diselenggarakan secara Distance Learning,” ujar Taufiq dikutip dalam rilisnya, Selasa (23/2/2021).
Dia menambahkan, pada prinsipnya, Blended Learning merupakan metode yang memadukan antara pembelajaran klasikal dan daring, dengan lebih besar porsi pembelajarannya dilakukan secara daring. Sedangkan Distance Learning pada hakekatnya merupakan pembelajaran jarak jauh yang dilakukan dengan mengoptimalkan teknologi informasi dan komunikasi.
Taufiq bilang, metode tersebut membutuhkan kesiapan akses jaringan internet dan sarana pendukung teknologi informasi lainnya. Selain itu, dibutuhkan komitmen bersama antara peserta, tenaga pelatihan, dan lembaga penyelenggara pelatihan, agar pelaksanaan Latsar CPNS secara Blended Learning dan Distance Learning ini dapat berjalan secara optimal.