Berita
Langgar Prokes dan Dianggap Ilegal, Lomba Kicau Burung di Cianjur Dibubarkan Polisi
![DIBUBARKAN: Lomba kicau burung di Pendopo Tumaritis, Jalan Pangeran Hidayatullah, Cianjur dibubarkan oleh Polres Cianjur. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)](/wp-content/uploads/2021/03/IMG20210307163153-780x470.jpg)
ā€¯Sampai saat ini kami masih menerapkan Undang-undang Penyebaran Wabah Penyakit dan Undang-undang Karantina Kesehatan,” tandasnya.(afs/sis)
ā€¯Sampai saat ini kami masih menerapkan Undang-undang Penyebaran Wabah Penyakit dan Undang-undang Karantina Kesehatan,” tandasnya.(afs/sis)