Berita

Langgar Prokes dan Dianggap Ilegal, Lomba Kicau Burung di Cianjur Dibubarkan Polisi

ā€¯Sampai saat ini kami masih menerapkan Undang-undang Penyebaran Wabah Penyakit dan Undang-undang Karantina Kesehatan,” tandasnya.(afs/sis)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button