Berita

Lapas Cianjur Razia Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

CIANJURTODAY.COM, Cianjur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur kembali melakukan razia rutinan di kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (18/5/2021).

Razia tersebut dilakukan di 18 kamar blok kriminal untuk mengantisipasi adanya barang terlarang di lingkungan Lapas Cianjur sejak pukul 20.00-22.00 Wib.

Razia pun langsung dipimpin oleh Kasi Kamtib dan Ka KPLP dengan 16 orang petugas Lapas Cianjur. Setelah dilakukan pengarahan, seluruh petugas Lapas Cianjur beranjak menuju blok kriminal.

Ka KPLP Lapas Cianjur, Resnu Parada Andika mengatakan, pada pelaksanaan razia rutin tersebut, setiap petugas tetap melaksanakannya dengan sikap sopan santun dan memanusiakan WBP.

“Meskipun ini tugas, tetap kami harus sopan santun dan tidak semena-mena kepada WBP. Sehingga tetap memanusiakan WBP juga,” kata dia kepada Cianjur Update, Rabu (19/5/2021).

Penggeledahan kamar WBP, lanjutnya, dilakukan secara berkelanjutan agar meminimalisir adanya barang yang dilarang di lingkungan Lapas Cianjur. Selain itu, petugas pun tetap menjaga integritas dan selalu menjalankan tugas sesuai SOP.

Barang yang berhasil didapat dari razia tersebut di antaranya lima unit ponsel, delapan power bank, empat buah pengisi baterai, satu speaker, satu kipas angin elektrik, dan 10 senjata tajam.

“Semua barang hasil razia kami musnahkan di tempat. Hal ini membuktikan bahwa Lapas Cianjur berkomitmen dan konsisten dalam memberantas barang terlarang di dalam Lapas,” tuturnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas II B Cianjur, Heri Aris Susila mengungkapkan, razia yang dilakukan sudah menjadi agenda rutin dan dilakukan secara acak tanpa diketahui siapapun.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button