Laporan Bank Dunia Ungkap 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Terlibat Penghindaran Pajak
![Laporan Bank Dunia Ungkap 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Terlibat Penghindaran Pajak](/wp-content/uploads/2024/12/Laporan-Bank-Dunia-Ungkap-1-dari-4-Perusahaan-Indonesia-Terlibat-Penghindaran-Pajak-scaled.jpg)
CIANJURUPDATE.COM – Laporan Bank Dunia yang dirilis dalam Prospek Ekonomi Indonesia Desember 2024 mengungkapkan fakta mencengangkan mengenai penghindaran pajak di Indonesia. Berdasarkan laporan berjudul Funding Indonesia’s Vision 2045, satu dari empat perusahaan Indonesia terlibat dalam penghindaran pajak pada tahun 2023. Fenomena ini diakui oleh 26 persen responden wajib pajak badan.
Penghindaran pajak terjadi lebih sering pada perusahaan non-eksportir, yang merasa administrasi pajak sebagai beban, dan yang bersaing dengan sektor informal. Laporan tersebut menyebutkan, satu dari tiga perusahaan yang disurvei menganggap tarif dan administrasi pajak sebagai hambatan besar bagi usaha mereka. Sebanyak 55,6 persen dari mereka juga mengakui bersaing dengan pelaku usaha informal. Sebagian besar perusahaan merasa lebih sulit memformalkan kegiatan usaha karena pajak menjadi kendala utama.
“Sekitar setengah dari perusahaan melaporkan bahwa mudah untuk menghindari pembayaran PPh Badan atau PPN,” tulis laporan tersebut. Hal ini mencerminkan adanya kelemahan dalam sistem administrasi pajak di Indonesia. Selain itu, 52 persen responden menyatakan bahwa mereka dapat dengan mudah menghindari kewajiban pembayaran PPh Badan secara penuh, sementara 44 persen tidak membayar PPN yang dikenakan.
BACA JUGA: Dampak PPN 12 Persen, Kenaikan Biaya Hidup yang Menggerus Daya Beli Masyarakat
Penerimaan negara melalui pajak korporasi seharusnya dapat dimaksimalkan, terutama di sektor-sektor berkembang seperti digital, sawit, dan batu bara. Namun, kebijakan pemerintah yang justru menurunkan tarif PPh Badan pada 2025 justru memperburuk keadaan. Target penerimaan pajak korporasi tahun depan diperkirakan turun 13,6 persen menjadi Rp369,95 triliun, dari sebelumnya yang mencapai Rp428,59 triliun.