Laporan Bank Dunia Ungkap 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Terlibat Penghindaran Pajak
![Laporan Bank Dunia Ungkap 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Terlibat Penghindaran Pajak](/wp-content/uploads/2024/12/Laporan-Bank-Dunia-Ungkap-1-dari-4-Perusahaan-Indonesia-Terlibat-Penghindaran-Pajak-scaled.jpg)
Media Wahyudi Askar, Direktur Kebijakan Publik, menyatakan bahwa tidak ada data yang mendukung bahwa penurunan tarif pajak akan lebih menguntungkan ekonomi dibandingkan dengan pendapatan yang hilang akibat pengurangan tarif ini. Penurunan tarif PPh Badan berisiko memperburuk kesenjangan fiskal yang ada, terutama di sektor yang tengah menikmati keuntungan besar.
Sementara itu, banyak perusahaan masih memilih untuk tidak patuh pada kewajiban perpajakan mereka, memilih untuk masuk ke sektor informal. Ini menambah tantangan bagi pemerintah dalam mencapai target penerimaan yang lebih besar. Namun, menurut Ahli Pajak Ronny Bako, penurunan tarif pajak di Indonesia sejalan dengan kebijakan negara-negara lain yang mengadopsi tarif pajak rendah untuk menarik korporasi.
BACA JUGA:Â PPN Naik Jadi 12 Persen di Awal 2025, Harga Barang dan Jasa Akan Naik
Namun, ada perbedaan penting dalam pendekatan tersebut. Negara-negara dengan tarif pajak rendah mengoptimalkan penerimaan melalui pemantauan pajak terhadap pemilik perusahaan, atau beneficial owners (BO). Hal ini yang belum sepenuhnya diterapkan di Indonesia, yang menyebabkan penghindaran pajak tetap terjadi.
Laporan Bank Dunia juga menyoroti bahwa tantangan utama adalah kurangnya pengawasan terhadap pemilik manfaat perusahaan. Pemerintah Indonesia perlu bekerja lebih erat dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memantau pemilik manfaat yang seharusnya memenuhi kewajiban pajak mereka. Hal ini akan meningkatkan akurasi dan efektivitas dalam memungut pajak.