CIANJURUPDATE.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan respons terkait pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengenai kebijakan larangan eceran gas elpiji 3 kg.
Dasco sebelumnya menyatakan bahwa larangan penjualan gas elpiji 3 kg oleh pengecer bukanlah kebijakan dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah melalui kajian mendalam sejak tahun 2023, termasuk audit dari BPK.
Ia juga menyoroti adanya penyalahgunaan oleh oknum pengecer yang menyebabkan kericuhan di masyarakat.
“Semua ini adalah kebijakan yang telah kita kaji secara mendalam. Ini sebenarnya sudah ada sejak 2023 dengan hasil audit dari BPK,” ujar Bahlil dilansir CNBC Indonesia, Selasa (4/2/2024).
BACA JUGA:Â Penjual Eceran Gas Elpiji 3 Kg Dilarang dan Ilegal, Ternyata Alasannya Ini
Bahlil menegaskan bahwa Kementerian ESDM bertanggung jawab penuh atas situasi ini dan akan melakukan perbaikan serta penataan. Ia juga menekankan komitmen Presiden untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses yang tepat terhadap gas elpiji 3 kg.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa kebijakan larangan penjualan gas elpiji 3 kg eceran bukan berasal dari perintah Presiden Prabowo. Menurutnya, kebijakan tersebut diambil oleh Kementerian ESDM untuk menertibkan harga.
“Sebenarnya ini bukan kebijakan dari Presiden untuk kemudian melarang yang kemarin itu. Tapi melihat situasi dan kondisi tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kami sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan,” kata Dasco , Selasa (4/2/2025).
Dasco menambahkan bahwa pemerintah berencana membuat regulasi mengenai patokan harga di tingkat pengecer. Selain itu, para pengecer akan didaftarkan dan berstatus sebagai sub pangkalan.
“Justru itu ini nanti regulasi diatur supaya nyampe ke masyarakat itu harganya tidak mahal,” katanya.
BACA JUGA:Â Pembatasan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg Mulai Februari 2025, Konsumen Wajib Daftar dengan KTP dan KK
Seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Cianjur, Yulianti (42), mengaku tidak setuju dengan kebijakan ini.
Ia merasa kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg karena harus mencari ke pangkalan yang jaraknya lebih jauh.
“Saya jadi harus keluar ongkos lebih untuk mencari gas elpiji 3 kg. Dulu, saya bisa dengan mudah membeli di warung dekat rumah,” ujar Yulianti.