Larangan Mudik 2021 Dipercepat, Jalan di Cianjur Akan Dijaga, ASN Melanggar Bakal Disanksi
Kali ini Kabupaten Cianjur tidak ingin kecolongan. Orang nomor satu di Kabupaten Cianjur ini pun akan memperketat jalan-jalan alternatif yang menjadi idaman para pemudik.
“Bukan hanya jalan protokol saja, namun jalan alternatif pun akan mendapatkan penjagaan ketat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan upaya secepatnya dalam menindaklanjuti larangan mudik Lebaran tahun 2021.
“Kita akan sesuaikan dengan program pemerintah. Lakukan upaya secepatanya, seperti penjagaan di perbatasan yang akan kita siapkan segera dengan petugas gabungan tentunya,” singkatnya.
ASN Dilarang Mudik, Sanksi Menanti Pelanggar
Diketahui, Plt Bupati Cianjur H Herman Suherman menerbitkan surat edaran tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Ke Luar Daerah Dan/Atau Mudik Dan/Atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Surat edaran itu telah diteken Herman pada Rabu, (21/4/2021) kemarin. Maka, ASN dilarang mudik saat lebaran 2021 dan akan diberikan sanksi apabila tidak mematuhi aturan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur, Budi Rahayu Toyib menuturkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mengenai hal itu
“Sudah kita informasikan kepada semua kepala OPD masing-masing mengenai larangan mudik ini,” ujar Budi.
Mengenai pemantauan, pihaknya mengaku kesulitan jika harus melakukan pemantauan masing-masing ASN.