Nasional

Larangan WNA India Masuk Indonesia Mulai Berlaku Hari Ini

Romi mengatakan, 117 WNA India itu juga menjalani karantina selama lima hari oleh Satgas Penanganan Covid-19 di Bandara. Namun, ia tidak mengetahui di mana mereka akan karantina.

“Itu di sana ada petugas Gugus Tugas Covid-19, para WNA India akan menjalani karantina selama lima hari di hotel,” imbuhnya.

Romi menjelaskan, status 117 WNA India itu macam-macam. Menurutnya, sebagian dari mereka ada yang sudah mendapat izin tinggal tetap di Indonesia. Termasuk memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

“Jadi macam-macam, ada yang sudah permanen resident di sini, pekerja, hingga ada juga dosen uji. Ada, mereka punya KITAS/KITAP yang sudah memenuhi persyaratan untuk dokumen keimigrasian,” tandasnya.(sis)

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button