Tips dan Tutorial

Lima Cara Modifikasi Motor, Dijamin Aman!

Modifikasi Warna Sesuai Izin

Sebenarnya bukan masalah dan tidak menjadi masaah jika hendak mengganti warna motor. Banyak orang yang sangat suka mengganti dan menyesuaikannya sesuai karakter diri.

Menganti warna diperbolehkan selama anda melaporkannya pada pihak kepolisian.  Pemberitahuan ini harus menyertakan SIUP NPWP bengkel yang mengganti cat.

Tetap Lengkapi Aksesoris Wajib

Memodifikasi dengan mengubah baik hal kecil ataupun hal besarnya, pastikan sesuai aturan. Jangan sampai menghilangkan aksesoris keselamatan pada sepeda motor. Misalnya lampu sein, klakson, dan kaca spion.

Dengan spion tetap ada, berjumlah dua dan berfungsi. Lampu depan, belakang, dan dua buah sein depan serta belakang ada dan safety. Hal ini sangat penting untuk keselamatan pengendaranya sendiri dan juga pengendara yang lainnya.

Pilih Knalpot Tepat

Kenalpot aftermarket yang dipakai di jalan raya wajib memiliki standart Road Legal serta tingkat kebisingan rendah. Aksesoris custom diperbolehkan asal tidak melanggar ketentuan UU dan ketentuan dari ATPM Produsen motor tersebut.

Nah itu dia cara modifikasi motor kesayangan, supaya ga melayang ke kantor kewenangan. Pastikan bermanfaat.(*)

Penulis: Siti Nurlaela
Foto: Pixabay/ilustrasi
Diolah dari berbagai sumber

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

One Comment

Tinggalkan Balasan

Back to top button