Berita
Lima Pelaku Curanmor di Cianjur Ditangkap, Nih Motor Curiannya
“AR berhasil diamankan sewaktu berada di rumahnya di Kampung Ranji Tengah, Desa Kebonpede, Kecamatan Kebonpede, Kabupaten Sukabumi,” ungkap Dimas.
Berdasarkan keterangan dari para pelaku, motor curian lainnya yaitu Honda Beat bernopol F 6096 WQ dan Honda Vario bernopol B 3819 URL. Motor tersebut dijual kepada pelaku yang masih dalam pencarian (DPO) bernama Uwa.
“Diketahui Uwa beralamat di daerah Saraganten, Kabupaten Sukabumi dan sampai saat ini Uwa masih dalam pencarian,” ungkap dia.
Empat orsng tersangka yaitu IS, DD, AR, dan OD diancam dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP dan ditahan di Rutan Polsek Cianjur sejak 01 Januari 2020.
“Sedangkan untuk tersangka KT sebagai penadah, melanggar pasal 480 KUHP,” ungkapnya.(afs/rez)