Lima Peran Oknum Mahasiswa yang Sebabkan Empat Polisi Terbakar

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Lima oknum mahasiswa Cianjur ditetapkan sebagai tersangka kasus pelemparan bensin berujung terbakarnya empat polisi. Mereka di antaranya berinisial RS, MF, AB, HR, dan RSH.

Kini mereka mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Lalu, apa saja peranan mereka saat demo berlangsung hingga menyebabkan empat polisi terbakar?

Cianjur Update telah merangkum peran mereka masing-masing dari berbagai sumber akurat. Mulai dari pemberi uang hingga pelempat bensin. Simak ulasan berikut!

Kelima oknum mahasiswa tersebut dikenakan Pasal 55, 56, 170 sub 351, 160, 212 sub 213 KUHP.(rez/bbs)

Exit mobile version