Lima Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas, Alexander: Hak Setiap Masyarakat
![Lima Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas, Alexander: Hak Setiap Masyarakat](/wp-content/uploads/2021/05/IMG-20210519-WA0010-600x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi dilaporkan ke Dewan Pengawas oleh 75 pegawai KPK, pada Selasa (18/5/2021).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi KPK, Alexander Marwata mengatakan, laporan terhadap dirinya dan empat pimpinan KPK yang lain, yakni Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron merupakan hak setiap masyarakat.
Alex pun menghormati langkah yang dilakukan 75 pegawai KPK dan menyerahkan semua proses pelaporan kepada Dewas KPK.
“Pimpinan KPK menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut pelaporan tersebut kepada Dewan Pengawas KPK sesuai dengan tugas dan kewenangan Dewan Pengawas,” ungkap Alex melansir Suara.com, Rabu (19/5/2021).
“Pimpinan KPK menghormati pelaporan dimaksud karena kami menyadari bahwa pelaporan kepada Dewan Pengawas adalah hak setiap masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh insan KPK,” lanjut Alex.
Alex menegaskan, bahwa pimpinan KPK sebelum mengabulkan kebijakan, tentunya melakukan diskusi, baik dengan semua pimpinan maupun jajaran pejabat struktural KPK.
“Hal ini kami lakukan sebagai perwujudan kepemimpinan kolektif kolegial. Semua keputusan yang diambil adalah keputusan bersama, bukan keputusan individu salah seorang pimpinan KPK,” ujar Alex.
Menurut Alex, semua produk kebijakan yang dikeluarkan oleh kelembagaan KPK seperti Peraturan Komisi, Peraturan Pimpinan, Surat Keputusan, Surat Edaran dan semua surat yang ditandatangani oleh Ketua kami pastikan sudah dibahas dan disetujui oleh empat pimpinan lainnya.