![](/wp-content/uploads/2021/07/IMG-20210709-WA0018-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Bojongpicung – Lima toko di Pasar Dermaga, Desa Neglasari, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur ditutup saat inspeksi mendadak (sidak) Forkopimcam Bojongpicung, Kamis (8/7/2021).
Dari jumlah tersebut tiga di antaranya merupakan toko perhiasan, satu unit toko kelontongan perabotan rumah tangga, dan 1 unit toko pakaian. Penutupan ini menyusul aturan PPKM Darurat untuk mencegah kerumunan di toko non-esensial.
Camat Bojongpicung, Ejen Jenal Mutakin menjelaskan, ditutupnya lima toko di Pasar Dermaga karena tiap hari selalu dikerumuni banyak orang. Sidak yang dilakukan bersama Kapolsek dan Danramil Bojongpicung itu dalam rangka merealisasikan instruksi dari Bupati Cianjur mengenai PPKM Darurat.
“Tujuannya memutus rantai penyebaran Covid-19, karena di wilayah Kecamatan Bojongpicung umumnya Kabupaten Cianjur sekarang itu banyak warga yang terindikasi terpapar Covid 19,” ujarnya.
Penutupan lima toko tersebut hanya sementara dan setelah waktu yang ditentukan maka dipersilakan buka kembali seperti biasa.
Selain ke pasar, tim juga mendatangi CV Saluyu di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung. Tim menemukan masih banyak karyawan yang bekerja saat PPKM Darurat ini.
![](/wp-content/uploads/2021/07/IMG-20210709-WA0020-1024x485.jpg)
“Dalam aturan itu harusnya mempekerjakan karyawan sebanyak 50 persen dari jumlah seluruhnya. Dengan adanya itu maka pihak CV. Saluyu berjanji besok (Jumat) akan mempekerjakan karyawan sesuai instruksi, yaitu sebanyak 50 persen,” tambah Ejen.
Ia meneruskan, aturan tersebut berlaku sampai tanggal yang ditentukan yaitu 20 Juli 2021. Camat berharap PPKM Darurat berhasil dengan baik hingga pandemi Covid 19 bisa berakhir.