Limbah B3 Asal Bandung Dibiarkan Menumpuk, Plt Bupati Cianjur: Itu Tugas Dinas Lingkungan Hidup

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) asal Kabupaten Bandung di Jalan Raya Bandung, Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah mulai mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.

Plt Bupati Cianjur, H Herman Suherman menjelaskan, limbah tersebut berasal dari daerah lain, sehingga penanganannya harus dilakukan langsung oleh Polda Jawa Barat.

“Karena itu merupakan limbah dari kabupaten lain, maka harus ditangani Polda,” ucap Herman kepada Cianjur Today, Rabu (17/3/2021).

Selain itu, Herman mengatakan, dalam hal komunikasi bersama pemerintah kabupaten yang bersangkutan bukan urusannya, melainkan tugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Itu mah bukan urusan saya, itu saja Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum berharap masyarakat mulai sadar agar tidak membuang sampah sembarangan.

“Saya berharap masyarakat ada kesadaran di manapun karena buang sampah sembarangan akan berdampak parah, bukan hari ini tapi sekian tahun yang akan datang,” ucap dia.

Sementara itu, lanjut Uu, pihaknya belum bisa melakukan pemanggilan dalam kasus pembuangan limbah B3 di Cianjur. Karena masih banyak hal yang harus diteliti.

“Saya belum bisa, karena itu harus diteliti pemanggilannya kalau sebatas koordinasi akan saya undang,” tandasnya.(afs/sis)

Exit mobile version