CIANJURUPDATE.COM, Ciranjang – Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Yayasan Rumah Pulih Jiwa (YRPJ) Kabupaten Cianjur menggelar advokasi kesehatan jiwa masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di sekretariat yang terletak di Kampung Pasir Gudang RT 01/RW 07, Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang, Rabu (9/6/2021).
Ketua Yayasan Rumah Pulih Jiwa (YRPJ) Cianjur, Rukman Samsudin (44) menjelaskan, digelarnya advokasi kesehatan jiwa ini untuk menyamakan persepsi antara pihak pemerintah dengan berbagai LKS dan yayasan sosial pemulihan para ODGJ.
Menurutnya, dalam penanganan ODGJ harus ada sinergitas anatara pihak LKS yayasan dengan pihak pemerintahan dan lembaga lainnya. Ini supaya memudahkan untuk pemulihan para ODGJ yang ada di Kabupaten Cianjur.
“Seperti halnya mudah mendapatkan obat dari dinas dan lembaga terkait. Perlunya tenaga ahli ketika mengevakuasi ODGJ,” tuturnya kepada Cianjur Update, Rabu (9/6/2021).
Selain itu sandang, pangan, dan papan juga dibutuhkan untuk memulihkan ODGJ. Termasuk perlu adanya pendataan supaya para ODGJ memiliki NIK supaya mendapatkan hak yang sama.
“Hingga ke depannya Cianjur akan bebas ODGJ dan bebas pasung,” tambahnya.
Sementara itu perwakilan Kemensos RI dari Balai Phala Martha Sukabumi, Kusman (50) menambahkan, pihaknya mengapresiasi LKS YRPJ Cianjur karena sudah menjadi mitra kerja.
“Phala Martha dalam penanganan ODGJ mempunyai peran memberikan layanan rehabilitasi sosial pascamedis melalui tiga pendekatan. Keluarga, komunitas, dan residensial”, ujarnya.
Ia berterima kasih kepada dinas dan lembaga terkait yang hadir dan telah berkomitmen dalam penanganan ODGJ.
“Sinergitas dalam penanganan ODGJ dari semua pihak yang hadir sekarang untuk mengatasi permasalahan ODGJ di Kabupaten Cianjur,” pungkasnya.(asi/rez)