CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Buat Anda yang mau daftar Bantuan Banpres BPUM UMKM di Cianjur, bisa dengan cara membuka laman dengan link http://bit.ly/bpumcianjur.
Namun, kamu harus memenuhi sejumlah persyaratan agar bantuan bisa dicairkan.
Kabid Koperasi UKM Diskoperdagin Cianjur, Indra Sunggara, mengatakan. Mengingat masih terdapat UMKM yang belum mendaftar, pendaftaran berlanjut sampai 2021 selama kuota masih tersedia.
Namun, hanya bisa melalui sistem online. Masyarakat bisa daftar bantuan BPUM UMKM Cianjur melalui laman http://bit.ly/bpumcianjur.
“Pendaftaran yang kedua ini hanya melalui online saja dengan link http://bit.ly/bpumcianjur,” jelasnya.
Indra menjelaskan, Diskoperdagin Kabupaten Cianjur mengusulkan data pendaftar saja. Untuk validasi dan verifikasi adalah kewenangan kementerian UKM RI.
Untuk para pelaku UMKM yang ingin mendaftar bantuan BPUM, syaratnya perlu WNI yang memiliki E-KTP, merupakan pelaku usaha Mikro yang memiliki aset usaha di bawah Rp50 juta, tidak sedang menerima pinjaman dari Bank.
“Kemudian bukan PNS atau ASN, anggota TNI, Kepolisian, pegawai BUMN atau BUMD.” pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperdagin) Kabupaten Cianjur, membuka kembali pendaftaran Banpres Produktif bagi Usaha Mikro (BPUM) UMKM.
Program itu merupakan batuan pemerintah untuk para pelaku UMKM
Kabid Koperasi UKM Diskoperdagin Cianjur, Indra Sunggara, mengungkapkan, pihaknya sudah membuka pendaftaran BPUM UMKM melalui dua sistem yaitu secara online dan manual.
“Pendaftaran yang pertama secara online dengan link https://bit.ly/bmkpUMKMcianjur dan manual melalui usulan Kecamatan dan perangkat di bawahnya,” ujarnya kepada Cianjur Update, Jumat (16/10/2020).
Pada tahap pertama, sudah ada 108.000 pelaku UMKM yang diusulkan ke Kementerian Koperasi UKM RI untuk menerima bantuan tersebut.
Jumlah itu terkumpul sampai tanggal 18 September 2020, sesuai dengan Permenkop No 6 tahun 2020.
“Batas pengumpulan data yaitu minggu ke-2 bulan September tahun 2020,” terangnya.(ian/afs)