Login dan Cek SIM PKB Sekarang, Ada Pemutakhiran Data Calon Peserta
![Sim PKB](/wp-content/uploads/2022/01/Picsart_22-01-27_10-43-25-166-780x470.jpg)
SIM PKB adalah sistem informasi manajemen yang bertujuan untuk melakukan pengembangan profesi berkelanjutan. SIM PKB wajib diikuti oleh seluruh guru di Indonesia oleh kementerian pendidikan.
Sejak 2017 Sistem ini mulai terselenggara oleh Ditjen GTK, Guru dan Tenaga Kependidikan. Melalui program ini, pemerintah mencoba untuk memberikan fasilitas kepada para guru supaya lebih profesional lagi dalam menjalankan profesinya.
SIM PKB Tujuan dan Fungsinya
SIM PKB dibuat untuk meningkatkan kualitas dari profesi guru, tentunya agar tercipta standar guru dengan profesional dan berkualitas. Dengan standar yang sudah di tetapkan oleh pemerintah melalui kementerian Pendidikan Indonesia sebagai lembaga yang mengatur.
Singkatnya seluruh guru di Indonesia wajib mengikuti sistem kompetensi ini dengan tujuan pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik dari sisi pengajar untuk menerapkan metode-metode sesuai dengan kebutuhan untuk mendongkrak kemampuan siswa di era digital ini.
Syarat Mengikutinya
Pada dasarnya memang bisa diikuti semua guru yang bernaung oleh Kementerian Pendidikan. Tetapi ada syarat tertentu yaitu yang bisa mengikuti SIM PKB adalah pendidik yang memang sudah memiliki nilai hasil ujian kompetensi guru (UKG).
Jika misalnya Anda belum melakukan ujian, harus mengikuti UKG terlebih duku karena nantinya nomor UKG akan berguna untuk pendaftaran akun SIMPKB.
Peserta SIM PKB harus terdaftar dalam Komunitas GTK
Melalui laman Jendela.Kemendikbudgo.id, Komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) adalah komunitas yang telah terdaftar serta ter-registrasi secara resmi pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).