Pendidikan

Login LTMPT: Ada Relokasi, Peserta UTBK 2020 Wajib Cetak Ulang Kartu

Dengan yang bersangkutan harus mengikuti tes, sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta baru. Paling lambat pada 2 Juli 2020, pukul 16.00. Jika pemohon disetujui oleh pihak pusat UTBK peserta akan direlokasikan pada tes tahap kedua.

Sedangkan bagi peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap II. Yakni yang dilaksanakan pada 20 – 29 Juli 2020. Namun tidak dapat melaksanakan tes karena tidak memenuhi persayaratan Satgas Covid-19 daerah. Juga diwajibkan melapor ke pusat UTBK. Nantinya yang bersangkutan harus mengikuti tes, sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta baru yang dilakukan pada 6 – 10 Juli 2020 pada jam kerja.

Perlu diingat peserta wajib menyampaikan laporan seperti disebutkan di atas dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya. Jika laporan yang disampaikan tidak benar maka peserta tidak diperbolehkan mengikuti UTBK.(ct4/rez)

Sumber: LTMPT

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button