LSM Penjara Siap Kawal Proses Hukum Gadis Korban Pemerkosaan di Cianjur
![LSM Penjara Siap Kawal Proses Hukum Gadis Korban Pemerkosaan di Cianjur](/wp-content/uploads/2024/06/4a3b097b-dc9b-46d0-9fc4-6d9b901e345a.jpeg)
CIANJURUPDATE.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Kabupaten Cianjur siap kawal gadis korban pemerkosaan bernama Bunga (Nama samaran) berusia 18 tahun, warga, Kecamatan Warungkondang, Cianjur.
Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Penjara Cianjur Teddy Prawiradinata mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengawal kasus ini agar segera mendapatkan penindakan terhadap terduga pelaku ini.
“Karena Ibu korban ini memohon pada kita, untuk membantu dalam kasus ini jadi kita akan bantu agar segera mendapatkan tindakan,” ujar dia, Rabu (12/6/2024).
BACA JUGA:Â Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Cianjur Ditangkap Polisi
Teddy menyebut, pihaknya sampai membuat surat teguran kepada pihak kepolisian terkait kasus yang menimpa Bunga ini.
“Kita buat surat terguran kepada pihak kepolisian atas kasus ini yang belum ditangani apalagi ini sudah berbulan-bulan,” ucap dia.
Tambah Teddy, pihaknya memohon untuk segera menindak terduga pelaku ini, apalagi ini korban merupakan masyakat biasa yang butuh keadilan.
BACA JUGA:Â Perempuan di Cianjur Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan, Pelaku Ngotot Mau Damai
“Saya selaku ketua LSM Penjara Cianjur, agar kasus ini segera ditindak lanjuti terlebih terduga pelaku ini masih berkeliaran,” tutup dia.
Sebelumnya diberitakan, Seorang gadis berusia 18 tahun bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) asal Kecamatan Warungkondang, Cianjur diduga diperkosa namun selama 7 bulan terduga pelaku masih belum tertangkap.
Ibu Korban, Linlin M (54) memberanikan diri untuk mengungkapkan ke publik terkait kejadian tersebut, agar mendapatkan keadilan bagi Bunga.