CIANJURTODAY.com, Cianjur – Mabes TNI melakukan sosialisasi pencegahan adanya konflik sosial kepada warga dan organisasi masyarakat, di Makodim 0608 Cianjur, Kamis (22/9/2022).
Hal tersebut dilakukan, karena di Cianjur sendiri memiliki beberapa isu yang cukup berpotensi menimbulkan konflik sosial. Maka dari itu, Mabes TNI akan turut andil berupaya melakukan pencegahan tersebut.
Isu sosial itu diantaranya terkait kenaikan BBM, rencana ekploitasi geothermal Cipanas, dan aktivitas Ahmadiyah.
Katim Pusintelat Mabes TNI AD, Letkol Inf Eko Syahputra Siregar mengatakan, kegiatan tersebut sebagai pembinaan komunikasi yang mana TNI akan menggiatkan dan mengoptimalkan peran tokoh, warga, serta organisasi masyarakat.
BACA JUGA: Komunitas Sepeda Gowes Bareng di Komsos Kreatif Kodim 0608/Cianjur
“Dalam konflik sosial itu lebih baik mencegah, karena mencegah itu lebih utama. Makanya kami juga mengimbau forkopimda bersama dengan Kodim menggiatkan sampai ke jaringan bawah kecamatan, desa RT/RW dalam antisipasi konflik sosial tersebut,” tuturnya.
Selain di Cianjur, kegiatan serupa juga dilakukan di berapa titik di sejumlah wilayah lainnya di Indonesia.
Narasumber Kasat Intel Kejari Cianjur, Imam Tauhid, mengungkapkan bahwa pihaknya lebih memberikan materi pencegahan konflik sosial.
“Cara pencegahannya dengan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat jadi dengan cara melakukan penyuluhan hukum atau penerangan hukum yang dilaksanakan baik itu misalnya di desa atau di pemerintahan daerah terkait dengan aturan-aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Dengan adanya penyuluhan dan penegakan hukum Imam berharap tidak terjadi konflik sosial, dan cara yang kedua dengan melakukan pengamanan kebijakan penegakan hukum.
“Kita akan melakukan pengamanan dalam aturan yang terkait dengan penegakan hukum kemudian pengawasan barang cetakan peredarannya kemudian pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara dalam hal ini Kejaksaan menjadi ketua bakor pakem,” bebernya.
Kepala Kejaksaan Negeri selaku ketua Bakor Pakem yang mengendalikan agar jangan sampai timbul kepercayaan-kepercayaan baru yang dapat menimbulkan konflik sosial.
“Salah satunya pengawasan jika ada kepercayaan baru di luar kepercayaan atau agama yang ada di Indonesia yang bisa meresahkan masyarakat itu akan terjadi timbul konflik sosial,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan dari Kejaksaan ada badan koordinasi terkait pengawasan aliran kepercayaan atau pakem.
“Selain itu dengan melakukan pencegahan penyalahgunaan atau penodaan agama dan yang terakhir penelitian dan pengembangan hukum serta statistik kriminal,” pungkasnya. (iki)