Berita

Mahasiswa Cianjur Akan Sampaikan Pelanggaran Pilkada yang Lebih Lengkap di MK

CIANJURUPDATE.COM – Ketua Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Cianjur (PP Himat), Isma Maulana Ihsan, menyatakan pihaknya siap menyampaikan pelanggaran Pilkada Cianjur secara lebih lengkap di Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen mahasiswa dalam mendorong peningkatan kualitas demokrasi di Cianjur.

Ihsan menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan dokumen Amicus Curiae atau “sahabat pengadilan” kepada MK dalam bentuk komentar tertulis yang telah diterima pada Selasa lalu.

“Kami sudah mengirimkan komentar tertulis kepada MK, dan sepertinya telah diteruskan ke Majelis Hakim. Besok, dokumen ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang,” ujarnya, Kamis (16/1/2025).

Selain itu, Ihsan mengungkapkan bahwa Himat juga akan hadir secara langsung untuk memberikan komentar lisan jika gugatan pasangan calon (paslon) 01 dilanjutkan ke tahap persidangan berikutnya.

“Kami ingin memastikan bahwa MK memutus perkara ini dengan orientasi pada peningkatan kualitas demokrasi, baik secara kuantitatif maupun kualitatif,” tambahnya.

BACA JUGA: Tegakan Demokrasi, Himat Jadi Amicus Curiae dalam Sengketa Pilkada Cianjur di MK

Soroti Dugaan Kecurangan dan Akuntabilitas Demokrasi

Dalam wawancara, Ihsan menyoroti dugaan pelanggaran serius dalam Pilkada Cianjur, mulai dari ketidakteraturan administrasi hingga keterlibatan aktor tertentu yang mencederai proses demokrasi.

“Dugaan pelanggaran seperti penggunaan surat undangan memilih (C6) secara tidak sah, manipulasi oleh KPPS, hingga saksi yang memegang dokumen hasil rekapitulasi yang tidak sah menjadi sorotan kami,” jelasnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button