Berita

Mahasiswa Cianjur Akan Sampaikan Pelanggaran Pilkada yang Lebih Lengkap di MK

Ihsan juga menyinggung isu politik identitas yang diduga dilakukan oleh paslon 03, politik populisme oleh paslon 02, serta dugaan pelibatan ASN dan aparat hukum oleh paslon 01. Menurutnya, semua temuan ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap sistem demokrasi di Cianjur.

Kritik kepada Penyelenggara Pemilu

Penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu juga menjadi perhatian Himat. Ihsan menilai bahwa sosialisasi yang dilakukan selama ini tidak menyentuh akar persoalan demokrasi.

“Sosialisasi hanya menyasar komunitas tertentu dan tidak sampai ke masyarakat arus bawah. Hal ini menciptakan kesenjangan dalam pemahaman demokrasi,” katanya.

Ia berharap KPU dapat mendefinisikan ulang demokrasi sebagai sistem yang menjaga persamaan dan kesetaraan di antara warga negara.

“Masyarakat harus tahu mengapa demokrasi itu penting, bukan hanya sekadar tahu cara memilih,” tegas Ihsan.

BACA JUGA: Belum Usai Soal Pilkada, Pemkab Cianjur Bakal Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat ASN, Publik: Bukannya Dilarang?

Harapan untuk Demokrasi yang Lebih Baik

Ihsan menekankan bahwa Himat tidak hanya ingin mengkritik, tetapi juga memberikan solusi.

“Kami berharap putusan MK dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Cianjur. Kami ingin semua pihak yang terlibat berhenti berlindung di balik retorika demokrasi dan mulai bertindak nyata demi kemajuan Cianjur,” tutupnya.

Melalui langkah ini, Himat berharap demokrasi di Cianjur dapat berkembang tidak hanya dalam aspek teknis, tetapi juga dalam membangun akhlak dan karakter masyarakat yang lebih demokratis.

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button