Mahasiswa dan Buruh Cianjur Tolak RUU Omnibus Law
![](/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200717-WA0078-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Massa dari sejumlah organisasi mahasiswa dan buruh menggelar aksi demo menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law di depan Kantor DPRD Cianjur, Jumat (17/07/2020). Massa aksi menuntut beberapa pasal yang ada di dalam omnibus law yang dinilai merugikan.
Salah seorang perwakilan massa aksi, Muhammad Zakaria, mengatakan, ada 11 pasal yang dikritisi. Namun massa hanya menyuarakan tiga saja pada aksi demo tolak omnibus law, yaitu pendidikan, ketenagakerjaan, dan lingkungan hidup,
Pada bagian ketenagakerjaan, pria yang juga Ketua HMI Cabang Cianjur itu menilai omnibus law sangat merugikan. Sebab dalam RUU itu tidak ada buruh tetap.
“Pertama tidak ada buruh tetap yang ada cuma outsourcing. Serikat buruh jadi tidak bermanfaat hak-hak serikat buruh untuk mendorong buruh untuk mendapat hak itu tidak akan ada di omnibus law,” jelas dia.
Pada bagian pendidikan, pihaknya mengkritik investasi yang tertera dalam omnibus law. Ia mempertanyakan kenapa PT bisa mendirikan universitas.
“Di pendidikan kita mengkritik investasi ya. Kenapa harus pihak swasta yang mendirikan universitas. Yang diutamakan di omnibus law itu PT jadi PT itu bisa mendirikan universitas. Kenapa tidak mengerikan universitas,” katanya.
Sementara di bagian lingkungan hidup, dengan adanya RUU Omnibus Law ini, pengrusakan terhadap lingkungan akan mudah terjadi.
“Di lingkungan hidup, kita itu mengkritisi untuk investasi ini karena tadi untuk pengamanan investasi itu adalah amdal, maka di omnibus law amdal dihapus. Jadi pengrusakan lingkungan akan terjadi di omnibus law,” katanya.