CIANJURUPDATE.COM, Sukaresmi – Makam yang dibongkar di Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur ternyata korban pengeroyokan. Polsek Sukaresmi menangkap satu orang tersangka pengeroyokan terhadap HN hingga meninggal dunia.
Sebelumnya, polisi membongkar makam HN, korban pengeroyokan di Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. Kapolsek Sukaresmi, AKP Irwan Alexander, mengatakan, MS alias Ujang merupakan pelaku utama pengeroyokan yang mengakibatkan HN meninggal dunia. Pelaku merupakan tetangga korban.
“Betul kang, sudah diamankan pelaku utama dugaan pengroyokan. Sementara paman dan adik MS berinisial F dan A yang diduga turut melakukan pengoroyokan masih pengejaran kami.” ujarnya kepada Cianjur Update, Kamis (01/10/2020).
Ia menuturkan, penangkapan MS atau Ujang Kodok itu berdasarkan adanya laporan dari salah satu keluarga korban. Pelaku ditangkap saat berada di Pasar Cipanas. Atas perbuatannya tersangka terancam dipenjara hingga 12 tahun.
“Kami akan kenakan hukuman dengan pasal 170 ayat 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Tentang membuat kehilangan nyawa seseorang dengan hukuman tujuh tahun penjara paling lama 12 tahun penjara,” tambahnya.
Makam HN Dibongkar
Sebelumnya, makam di TPU Kampung Rawa Belut, RT 03/RW 04, Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, dibongkar pada Selasa (29/9/2020). Makam yang diketahui seorang pria berinisial HN itu diduga menjadi korban pembunuhan pada Agustus lalu.
Kegiatan tersebut disaksikan Muspika Sukaresmi dan salah seorang anggota keluarga korban. Makam dibongkar untuk menyelidiki dugaan kasus pembunuhan setelah keluarga HN meminta dilakukan penyelidikan.
“Kemudian kami lakukan autopsi luar dan dalam terhadap jenazah korban penganiayaan tersebut,” kata Irwan, Selasa (29/9/2020).
HN meninggal dunia pada 31 Agustus 2020 sekira jam 10.00. Ada informasi bahwa almarhum diduga menjadi korban pengeroyokan. Proses hukum dilakukan setelah keluarga korban melihat ada kejanggalan dalam tubuh jenazah.
“Keluarganya mengamati ada kejanggalan di beberapa bagian tubuhnya. Sebelum meninggal dunia, wajah almarhum terlihat bengkak,” tuturnya.
Selain itu, korban juga sempat dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit. Namun setelah dirawat dua hari, HN meninggal dunia. Salah seorang kerabat korban menelepon kepada kepolisian bahwa di beberapa bagaian tubuh HN terdapat kejanggalan. “Setelah itu yang menelpon ke pihak kepolisian minta diselidiki,” ucapnya.
Di lokasi pemakaman polisi sudah meminta keterangan pada lima orang saksi. Menurut keterangan saksi, korban tersebut memang dikeroyok. “kami melakukan pembongkaran untuk diautopsi oleh dokter ahli di bidangnya. Kepastian hukum dan keadilan apakah meninggal ini akibat benda keras pada tubuh korban atau tidak, setelah autopsi ini nanti akan terungkap,” tandasnya.(ct6/rez)