Makin Dekat ke Indonesia, Mutasi Covid-19 Baru dari Inggris Mulai Menyebar di Singapura

CIANJURUPDATE.COM, Singapura – Penemuan kasus infeksi mutasi virus corona (Covid-19) baru di Inggris memicu kewaspadaan dan kekhawatiran dunia. Namun kini, berita terbaru dari Kementerian kesehatan Singapura mengkonfirmasi ada 21 kasus Covid-19 baru pada Rabu (23/12/2020). Satu di antaranya merupakan kasus virus corona mutasi baru dari Inggris.

Pasien tersebut diketahui adalah seorang pelajar Singapura berusia 17 tahun yang pulang dari Inggris. Teridentifikasi sebagai kasus nomor 58.504, ia tinggal di Inggris selama studinya sejak Agustus lalu.

Pasien yang tak disebutkan identitasnya ini, tiba di Singapura pada 6 Desember lalu dan melakukan karantina selama dua minggu sesuai protokol.

“Saat ini belum ditemukan bukti strain virus B117 telah menyebar di masyarakat,” ujar Kemenkes Singapura, dikutip dari Channel News Asia, Kamis (24/12/2020).

Delapan di antara 21 kasus yang ditemukan pada Rabu lalu merupakan kasus impor yang berasal dari Kanada, India, dan Inggris.

Sembilan kasus lainnya adalah pekerja migran asing yang datang dari India, Indonesia, dan Myanmar. Pada Selasa (22/12/2020), 21 dari 29 kasus baru juga merupakan pekerja rumah tangga asing.

Mengutip Straits Times, keluarga dan kerabat dekat pelajar yang terinfeksi virus corona baru yang bermutasi melakukan karantina selama dua pekan. Di akhir masa karantina, mereka dinyatakan negatif Covid-19.

Saat ini, Laboratorium Kesehatan Nasional Singapura tengah melakukan pengurutan genom virus untuk kasus Covid-19 yang dikonfirmasi yang tiba dari Eropa baru-baru ini.

Sementara itu, Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson memperingatkan, virus corona baru ini 70 persen lebih cepat menular.

Johnson menganggap kemunculan jenis baru virus corona ini menjadi penyebab lonjakan penularan Covid-19 di London dan selatan Inggris dalam beberapa waktu terakhir.

Puluhan negara segera memberlakukan larangan dan pembatasan kedatangan (travel ban) turis dari/ke Inggris demi mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19 yang disebabkan jenis baru virus corona baru tersebut. Mulai dari Kanada, Prancis, Rusia, Argentina, Belanda, Ceko, Estonia, Denmark, Hong Kong, Iran Maroko, Turki, India, Australia, hingga Indonesia melarang masuknya warga negara Inggris.

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa pemerintah melarang WNA dari Inggris memasuki wilayah Indonesia baik secara langsung maupun transit dari negara lain.

“Namun, bagi WNA dan WNI dari wilayah Eropa dan Australia serta WNI dari Inggris diberikan pengecualian untuk tetap bisa masuk ke wilayah Indonesia dengan syarat khusus. Yaitu harus menunjukkan hasil negatif tes menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di negara asal yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan,” tandasnya.(sis)

Exit mobile version