Berita

Makin Marak, Dishub akan Data dan Jadikan Parkir Liar di Cianjur Potensi PAD

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur akan terjun ke lapangan untuk mendata dan menertibkan sejumlah titik yang terindikasi menjadi lokasi parkir liar di Cianjur.

Kabid Parkiran Dishub Cianjur, Jakso Ronggo Ardi mengatakan, parkir liar di Cianjur yang selama ini terlihat, belum masuk dalam retribusi. Karena, lanjutnya, sebagian parkir liar berada dalam lahan milik swasta, seperti di lokasi parkir minimarket atau pertokoan.

“Jadi nanti, pihak swasta itu akan punya kewajiban untuk memberikan pajak parkir dan bentuknya bisa berupa retribusi atau pelayanan yang diberikan pemerintah,” ujarnya kepada Cianjur Update, Rabu (28/7/2021).

Menurutnya, Dishub Cianjur sendiri sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Cianjur terkait potensi parkir liar tersebut, agar bisa dijadikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Karena pengelolaan atau pendapatan parkir liar tersebut belum masuk dalam pendapatan daerah. Jadi, nanti akan kami data dan maksimalkan pengelolaannya,” jelasnya.

Pada 2021 ini, lanjutnya, pihak Dishub Cianjur akan berkoordinasi dengan pihak lain, agar segera mendapatkan data jumlah lokasi parkir liar di Cianjur.

“Sehingga nanti, jangan sampai pihak-pihak yang sudah memang mengelola parkir dengan benar, malah dikategorikan liar. Jadi kita terus mendata lokasi-lokasi parkir liar ini,” paparnya.

Ia menjelaskan, untuk teknis pendataannya sendiri, pihaknya akan terjun langsung ke lapangan dan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang mengelola parkir liar tersebut, agar menjadi kewenangan Dishub.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button