Berita

Maksimalkan DBHCHT, Pemkab Cianjur Sosialisasikan Peraturan Bidang Cukai

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Cianjur menggelar Sosialisasi Peraturan Bidang Cukai di Hotel Sangga Buana Pacet Cianjur, Kamis (5/8/2021).

Acara tersebut diikuti oleh Unsur Forkopimcam di delapan kecamatan secara virtual dan hadir secara langsung para pelaku usaha, Karang Taruna, Kepala UPTD Pasar, serta pihak lainnya.

Bupati Cianjur, Herman Suherman melalui Kabag Hukum Setda Cianjur, Mucsin Sidiq Elfatah mengatakan, kegiatan sosialisasi perundangan-undangan cukai ini melibatkan keterwakilan dari kelompok tani, perusahaan tembakau, dan perwakilan pedagang rokok untuk membahas adanya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Menurutnya, dengan memaksimalkan DBHCHT akan meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, khususnya bagi para petani tembakau.

“Hal ini selaras dengan pencapaian visi dan misi Kabupaten Cianjur, yaitu menuju Cianjur Manjur yakni, mandiri, maju, religius, dan berakhlak mulia,” ujarnya saat memberikan sambutan, Kamis (5/8/2021).

Ia pun mengajak seluruh elemen untuk menyamakan persepsi dan bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cianjur. Di antaranya, dengan program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

“Kami terus berupaya meningkatkan dan melakukan kerja sama serta kemitraan. Maka insya Allah, akan tercipta win-win solution atau simbiosis mutualisme,” jelasnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button