CIANJURUPDATE.COM – Pagi ini, Selasa (28/5), makam Dafa Al-Gilhari Nugraha (10 tahun), yang diduga menjadi korban malpraktek oleh seorang dokter di Puskesmas Sindang Barang, Kecamatan Sindang Barang, Kabupaten Cianjur, digali kembali.
Proses penggalian dilakukan pada pukul delapan pagi dan dihadiri oleh pihak keluarga, Kapolsek, Danramil, serta warga setempat.
Jenazah Dafa kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara untuk dilakukan otopsi. Tragedi yang menimpa Dafa pada hari Minggu, 21 April 2024, jam 4 sore, tersebut mengejutkan banyak pihak.
Baca Juga: Gadis Cantik Asal Cipanas Hilang Misterius Selama Seminggu, Keluarga Cemas
Endang Solehudin, Kepala Desa Jaga Giri, mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam kelancaran proses penggalian.
Namun, beliau tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait jenazah yang telah ditangani oleh petugas kepolisian.
“Saya berharap ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ujar Endang.
Baca Juga: Pemkab Cianjur Berikan Kemudahan Investasi, Kadin Jaring Investor Asal Korea Selatan
Pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini kepada advokat dan Kapolda Jabar. Aiptu Dadang Rustandi S.H M.H, Kapolsek Sindang Barang, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggalian jenazah, karena telah dilimpahkan kepada Polres Cianjur untuk memberikan keterangan detailnya.